Tuesday, April 30, 2013

Indikasi dugaan korupsi di Jamkesmas negara dirugikan Rp 4,61 triliun

Share it Please
Indikasi dugaan korupsi di Jamkesmas Rp 4,61 triliun terendus BPK, merugikan negara Rp 4,61 triliun | Lowongan Kerja Jabotabek


  Dugaan korupsi di Jamkesmas


Ketua BPK, Hadi Poernomo menemukan 2.944 kasus dengan nilai yang cukup fantastis yaitu Rp 4,61 triliun, "Dari hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu," terang Ketua BPK yang menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan semester ke II, tahun 2012 lalu di DPR. 


Termasuk di dalam kerugian negara tersebut juga berasal dari KKS (Kontark Kerja sama) pengolahan minyak dan gas alam.   Sementara itu dalam laporannya, dari 33 Provinsi, BPK menyimpulkan banyak kelemahan yang terjadi terkait dengan data base yang akurat menyangkut data kemiskinan masyarakat yang masih belum mendapat pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut.    


Menurut Ketua BPK karena belum adanya kesuaian data base dalam program Jamkesmas dan Jamkesda, maka penggunaan dan penyaluran dananya belum sesuai dengan pedoman yang merujuk pada pelaksanaan Jamkesmas tahun 2010 dan 2011. 


Kelemahan ini, jelas menghambat tujuan pelaksaan program untuk membantu rakyat miskin sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945.    


Sementara dari sisi pendapatan negara, BPK menemukan indikasi banyak penerimaan negara yang berkurang akibat sistim bagi hasil dengan kerugian mencapai Rp 373,48 miliar dan 50 kasus terkait. 



Sumber:  Jakarta Media News 

No comments :

Post a Comment

Followers

Follow The Author